Berau Coal Teken MoU Renegosiasi Kontrak

Jum’at, 26 September 2014

Bisnis.com,JAKARTA — PT Berau Coal, anak usaha PT Berau Coal Energy Tbk. telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara dengan pemerintah.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Pertambangan Batubara Bambang Tjahyono Setiabudi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan di kantor Direktorat Mineral dan Batubara. Pihak Berau, ungkapnya, diwakili Presiden Direktur PT Berau Coal Energy, Amir Sambodo.

“Berau sudah teken MoU pada hari ini (Jumat, 26/6/2014). Disaksikan oleh jajaran direksi perusahaan dan pejabat direktorat minerba,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan kontrak tambang perusahaan itu akan habis pada 2025 mendatang.

Setelah kontrak itu habis, jelasnya, kelanjutan usaha perusahaan itu akan dilanjutkan dalam rezim izin usaha pertambangan (IUP).

Berkaitan dengan rezim IUP, ujarnya, luasan lahan Berau akan dibatasi maksimal 15.000 ha saja untuk setiap IUP.

Saat ini, ungkapnya, lahan Berau mencapai 100.000 ha lebih.

“Undang-undang menyebutkan lahan yang dikuasai maksimal 100.000 ha saja,”pungkasnya.

Leave a comment