Kaltim Akan Buka Perkebunan Sawit Satu Juta Ha

Kamis,  4 September 2014

SINDONEWS. SAMARINDA – Belum puas dengan pemberian izin untuk perkebunan sawit seluas 2,4 juta hektare (ha), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana memberikan izin untuk 1 juta ha lagi.

Namun, pemberian izin kelapa sawit itu terganjal moratorium izin baru yang dikeluarkan Pemprov Kaltim.

Dari total 2,4 juta ha lahan yang diizinkan untuk perkebunan sawit, baru 1,2 juta ha yang ditanami perusahaan perkebunan.

Salah satu alasan adanya moratorium izin perkebunan kelapa sawit, karena masih banyak lahan yang belum digarap meski izin telah dikeluarkan.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku, persoalan tumpang tindih lahan menjadi hambatan serius dalam perluasan perkebunan kelapa sawit. Untuk itu dia meminta kepala daerah di Kaltim segera menyelesaikan hambatan ini.

“Makanya Bupati dan walikota harus cepat selesaikan masalah yang ada. Sehingga bisa segera melakukan perluasan program satu juta ha jilid II. Sekarang baru sekitar 1,2 juta ha, jalan ke 1,3 juta ha. Kalau semua sudah jalan, baru bisa dimulai perluasan lagi,” katanya kepada wartawan, Kamis (4/9/2014).

Awang berharap, perluasan sawit satu juta ha lagi bisa direalisasikan paling lambat di penghujung masa jabatannya sebagai Gubernur Kaltim, yakni 2018.

Sementara, mengenai posisi Kaltim sebagai penghasil crude palm oil (CPO), yang berada di urutan delapan di Indonesia, dinilai Awang sudah cukup baik.

“Posisi delapan juga sudah bagus, bila dibandingkan dengan yang di Sumatera,” ujarnya.

Namun, Kaltim memiliki potensi perluasan kebun sawit, mengingat lahan yang tersedia masih cukup luas.

“Punya kita masih bisa diperluas lagi, dan saya yakin ke depan kita bisa jadi nomor satu penghasil CPO,” pungkasnya.

Leave a comment