Tambang Batu Akik Merusak Lingkungan, Bengkulu Utara Siapkan Perda

Sabtu, 21 Februari 2015

BENGKULU, KOMPAS.com – Rusaknya kondisi hutan dan lingkungan di beberapa lokasi penggalian batu akik membuat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyiapkan Perda Batu Akik.

“Para pencari batu akik melakukan penggalian secara sporadis, usai menggali mereka tinggalkan begitu saja lubang galian menganga termasuk di hutan lindung, berangkat dari itulah kami sedang menyiapkan Perda Batu Akik,” kata Bupati Bengkulu Utara, Imron Rosyadi, Sabtu (21/2/2015).

Ia mengatakan, aktifitas pencarian batu akik selama ini di Bengkulu Utara banyak belum terkontrol oleh pemerintah daerah karena bisnis batuan alam ini mengalami permintaan pesat baru beberapa bulan terakhir.

“Setidaknya terdapat 150 ton batu akik Bengkulu Utara dijual ke luar Bengkulu sepanjang 2014, proses penggaliannya ditinggalkan begitu saja, bayangkan kalau pencari batu akik itu berjumlah ratusan orang mendatangi beberapa tempat yang diduga banyak kandungan batu akik,” kata Imron prihatin.

Sejauh ini menurut dia Dinas Energi Sumberdaya Mineral setempat masih melakukan penggodokan terhadap rancangan Perda, baik berisi aturan, pajak, pengelolaan lingkungan hidup dan lainnya.

“Prinsipnya, Perda itu mengatur agar lingkungan hidup tak rusak, ekonomi rakyat tetap berjalan dan daerah mendapatkan keuntungan berupa pajak dari penjualan batu akik tersebut,” tegasnya.

Leave a comment