Presiden Izinkan Proyek Senilai Rp1 miliar di Papua tanpa Tender
Rabu, 31 Oktober 2012 JAKARTA–MICOM: Pemerintah mengizinkan proyek yang bernilai di bawah Rp500 juta dilakukan dengan penunjukan langsung. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku di wilayah provinsi Papua dan Papua Barat. Bahkan di beberapa kabupaten diperbolehkan untuk sampai Rp1 miliar dilakukan dengan pengadaan langsung (tanpa tender). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2012 tentang…